Menurut buku “STRATEGI MANAGEMENT BISNIS PERBANKAN” pengarang komarrudin
sastradipura penerbit kappa-sigma bandung tahun 2004 menerangkan materi
manajemen bank berupa:
1. Arti dan Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Manajemen Aktiva Bank
Strategi dan aktivitas manajemen operasional sebuah bank terlihat dalam
neraca dn perubahan neraca. Sisi passiva menunjukkan strategi dan
kegiatan manajemen yang berkaitan dengan sumber pengumpulan dana,
sementara sisi aktiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang
berkaitan dengan tempat pengumpulan dana. Sisi pengumpulan dana(pasiva)
biasanya meliputi pengumpulan dana yang diperoleh daro modal dasar,
deposito, giro dan tabungan. Tujuan manajemen perbankan adalah
memberikan kredit jangka -pendek atau jangka- panjang. Untuk tujuan itu,
pasivanya merupakan sebuah alat. Sisi penggunaan dana(aktiva) meliputi
kas, rekening pada bank sentral, pinjaman jangka- pendek dan jngka-
panjang, dan aktiv tetap.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi
dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi
perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya
dapat tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2)
aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena
aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
jenis-Jenis Aktiva Bank
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng
memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Aktiva bisnis perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiv itu mempunyai peluang untuk meraih manfaat ekonomi di wktu yang akan dating.
2. Bahwa perubahan aktiva itu menjadi indicator utnuk manajemen pengawasan
3. Bahwa aktiva tersebut merupakan produk dri transaksi – tramsaksi sebelumnya.
- Aktiva Kas
Merupakan salah satu perkiraan aktiva dalm nerac yng diwakili oleh uang
kertas dan logam, perintah bayar dan cek yang dapat dinegoisasikan, dam
saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang yang beredar ditambah dengan
alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang yang secara bebas dapat
dipindahtangankan dengan penyerahan.aktiva inim merupakan harta paling
cair, tidak memberikan hasil, dan semata-matauntuk tujuan operasional
agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
Bank yng diwajibkan oleh peraturan untuk memiliki sejumlah saldo, yang
disebut”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan rasio tertentu terhadap
titiopan yang ada pada bank tersbut. Secara berurutan, tujuan saldo kerja adalah :
- Menjaga Likuiditas. Primer, saldo kerja ditujukan untuk menjaga penarikan dan oleh para penyimpan dan menjaga likuiditas.
- Memberikan Pinjaman. Sekunder, saldo kerja di tujukan untuk memberikan pinjaman dalam batas-batas pertauran yang ditetapkan oleh UU perbankan.
- Menyediakan Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja ditujukan untuk biaya opersional agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa hambatan.
Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah bisnis bank komersial meliputi:
- Saldo
pada bank sentral. Saldo pada bank sentral itu untuk: (a) memenuhi
peraturan, (b) menjaga likuiditas bank yang bersangkutan; (c) jaminan
kliring.
- Saldo
pada bank lain. Utang-piutang antar bank dapat diselesaikan
dengannkliring. Oleh sebab itu, saldo rekening Koran (R/K) pada bank
lain merupakan aktiva kas.
- Kas
dalam prosese penagihan. Kas dalam perjalanan yang akan tiba dianggap
sebagai salah satu harta yng paling cair. Karena itu dikelompokkan
sebagai “aktiv kas”.
- Kas
dalam “ruang besi”. Adalah saldo kas yang ada dalm kamar besi suatu
bank. Kas dalam ruang besi meliputi semua saldo kas yang tersimpan dalam
kamar besi. Gunannya untuk memelihara likuiditas, bukan rentabilitas
- Investasi Sekuritas
Merupakan harta bank meliputi surat-surat berharga. Sekuritas ini
merupakan alat investasi bagi abnk yang bersangkutan. Jenis-jenis yang
menjadi aktiva bisnis perbankan berupa surat-surat berharga yang
dimiliki oleh bank meliputi:
- Investasi
dalam sekuritas pemerintah.termasuk saham dan obligasi yang diterbitkan
oleh pemerintah. Sekuritas pemerintah dapat diperoleh Dario bursa efek.
- Investasi
dalam sekuritas bank lain. Termasuk saham dan obligasi Perseroan
tersebut. Sekuritas ini dapat diperoleh dari buraa efek.
Secara taktis, tujuan investasi sekuritas yang dilakukan oleh bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan
likuiditas. Primer, investasi sekuritas ditujukan unutk mempertahankan
likuiditas, umunya apabila dana dalam aktiva ks tidak mencukupi untuk
menutup kewajiban bank.
2. Meraih pendapatan. Sekunder, investasi sekuritas ditujukan unutk memperoleh pendapatan.
- Pinjaman
Merupakan sejumlah uang yang diberikan kepad nasabah-debitur yang akan
mengembalikannya pada waktu tertentu di kemudian hari. Biasanya, sebagai
tambahan atas perjanjian pun akan memberikan pembayaran atas penggunaan
harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun dokumentasio pemberian janji ini
disebut”surat promes” bilamana harta itu berupa uang tunai.
Pinjaman yang diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam bentuk:
- Pinjaman
jangka-pendek diberkan kepada nasabah-debitur tidak lebih dari astu
tahun. Bank yang memberikan pinjaman ini ialah bank yang memasuki “pasar
uang”. Pasar uang adalah pasar untuk instrument utang jangka-pendek,
termasuk sertifikat deposito yang dapat dinegoisasikan, aksep bank,
surat utang jangka-pendek.
- Pinjaman
jangka-panjang. Diberikan untuk waktu lebih dari satu tahun. Bisnis
bank yang memberikan pinjaman jangka-panjang adalah bisnis bank yang
ikut mengadakan transaksi dalam”pasar modal”.pasar modal adalah pasar
yang menjadi tempat modal diperdagangkan, mencakup pula penempatan
pribadi sumber-sumber utang dn ekuitas dan juga pasar dan bursa
terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam bentuk, yaitu:
- Kredit
Komersial. Biasanya kredit komersial, diantaranya dibuktikan dengan
surat promes, cek, wesel dan aksep. Kredit ini digunakan unuk
melaksanakan operasi kehidupan bisnis sehari-hari.
- Kredit
Financial. Kredit ini diberikan dengan anggapan bahwa dana yang
disumbangkan oleh bisnis perbankan kepada nasabah-debitur akan digunakan
untuk pemanfaatan yang relative permanent.
- Aktiva Tetap
Berupa aktiva yang diperoleh dengan tujuan untuk penggunaan
jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam sekali putaran produksi
jasa. Artinya, aktiva tetap meruapakan aktiva ynag dipergunakan bisnis
perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selam suatu periode
tertentu.
Aktiva tetap yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan ke dalam:
- aktiva
permanent. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang antara lain meliputi
tanah yang merupakan aktiva yang selalu ada, artinya tidak rusak secara
fisik karena digunakan untuk temapt gedung berdiri.
- aktiva
yang secara fisik nilainya turun. Merupakan aktiva bisnis perbankan
yang nilainya turun secara fisik, keran aitu perlu didepresiasikan pada
suatu periode waktu yang direncanakan
Manajemen Bank : Alokasi Dana Bank
A. Pendekatan Lokasi Dana
Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank umum dengan
mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdir atas dua pendekatan
yang digunakan, yaitu :
a. Pool of
funds approach adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak
memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat,
jangka waktu, dan tingkat harga perolehannya.
b. Asset Allocation Approach adalah penempatan dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan
saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya,
serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering disebut
sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas
wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua
penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah,
penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya
yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan
dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas)
yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan
seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
- Surat berharga pasar uang (SBPU)
- Sertifikat Bank Indonesia
- Surat berharga jangka pendek lainnya
- Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru
dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank
mencucupi primary reserve serta kebutuha secondary reserve
Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam
bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga
yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
- Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
- Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
- Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
- Mudah diperjualbelikan
- Jangka waktu jatuh tempo
- Pajak yang harus dibayar
- Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
- Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset)
seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan
operasional bank.
C. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank
ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil
(income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam
rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk
memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya . Komponen Aktiva
Produktif terdiri atas :
- Kredit yang diberikan
- Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
- Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
- Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil
bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini
terdiri atas:
- Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
- Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, computer, ATM, facsimile)
3. Manajemen Penggunaan Dana Bank
4. Bagi
bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola
sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari
masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan
deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari
pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber
dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama
manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank
adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap
penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
5. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Menurut
Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah
pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang
dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan
hasil.
6. Alokasi
Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan
dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva.
Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan
pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk
ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud
lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba.
Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi
manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu
mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat
rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam
cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam
perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
7. Aktiva
Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki bank dengan
maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan
dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang
digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk
biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Komponen
aktiva produktif terdiri dari :
a.
Kredit
yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta
asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada
pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b. Penempatan
dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat berupa
deposito berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang biasa
berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c. Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
1) Surat-surat berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder.
2) Surat-surat berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel
dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities
(RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan
atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar
pada bursa efek.
d. Penyertaan
modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman
dana bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau
lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di
samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam suatu
perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue
operation).
8. Aktiva
Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke
dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam
bentuk aktiva tidak produktif terdiri atas:
a. Alat-alat likuid.
Alat
likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap
saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan
aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat
likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada
pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1
juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b. Aktiva
tetap dan inventaris.Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk
tanah, gedung kantor (baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan
kantor seperti komputer, facsimile, ATM, peralatan promosi, dan
lain-lain.
9. Penggunaan dana bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank
10. Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah:
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
11. Penggunaan dana menurut sifat aktiva
Aktiva
Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga,
PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
12. Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh:
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
13. Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
14. Kualitas Surat Berharga:
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
15. Cadangan
Bank Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan
membentuk cadangan. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan
likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat dibedakan dalam cadangan
primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana cadangan yang
berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank, baik
jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan
bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat
menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat
atau tidak. Banyak kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola
secara baik dana cadangan tunai ini.
16. Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan
Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi
permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba.
Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah
alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa :
saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer
merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik
dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus
dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman
dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa
kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa
instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder
tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai
dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka
pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
17. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap
manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan
(reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu
bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu
dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan
uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan
lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang
berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu
mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan
primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi
manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk
maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu
yang akan datang.
18. Cash Ratio
Rasio
ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini
adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin
tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam
praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank
Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening
giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia.
Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu :
Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan
komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus
dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek
lainnya.
19. Penempatan Dana Bank
Kegiatan
ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh
didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan
dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU
Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan
pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu
denganpemberian bunga”.
20. Sebelum
memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang
yang meminjam dana tersebut, agar dana yang diberikan bisa aman.
Penilaiannya tersebut dilihat dari: Latar belakang nasabah tersebut,
Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
21. Unsur-unsur yang terdapat ketika memberikan kredit:
Kepercayaan:
Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah
dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian
antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu
surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah
mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada
Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan
dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak
tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk
itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko
yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas
jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang
kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.
Sumber: